Gubernur: Aceh Tamiang Salah Satu Daerah yang Pemekarannya Dinilai Berhasil oleh Kemendagri
Selanjutnya, dari aspek Kepatuhan Penerapan Standar Pelayanan Publik, Aceh Tamiang mendapat Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada 2021 kategori Zona Hijau dari Ombudsman RI. Hal ini menjadi indikator, pelayanan publik di daerah ini semakin baik.
Nova menambahkan, Aceh Tamiang memiliki posisi sangat strategis di Aceh, selain karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Provinsi tetangga Sumatera Utara, Tamiang juga memiliki keunikan dan potensi sumber daya alam yang cukup kaya. Antara lain, terkait kemajemukan masyarakatnya yang membuat Aceh Tamiang sangat kaya dengan keanekaragaman.
“Kondisi ini tentu menghadirkan dinamika tersendiri bagi Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang. Oleh karena itu, para pejabat di daerah ini harus bisa memimpin secara bijaksana, adil dan amanah, dengan menjadikan kemajemukan ini sebagai modal penting dalam pembangunan,” pesan Gubernur.
Selain keberagaman, sambung Nova, potensi kekayaan alam Aceh Tamiang juga menjadi andalan bagi Aceh. Wilayah ini merupakan salah satu basis perkebunan dan pertanian dengan berbagai komoditi bernilai ekonomi tinggi, seperti kelapa sawit, karet, kakao, jagung, serta berbagai komoditi lainnya.
“Tak hanya itu, sektor perikanan dan peternakan juga merupakan sektor utama wilayah ini. Di sektor tambang, Aceh Tamiang memiliki pusat produksi minyak yang telah eksis sejak puluhan tahun silam. Semua ini merupakan penunjang utama bagi Pendapatan Asli Daerah, terutama setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur,” imbuh Nova.