Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kejari Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:53:00 WIB
Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kejari Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar
Kejari Sita Uang Senilai Rp4,7 Miliar dari kasus dugaan korupsi RS Arun Lhokseumawe (Armia Jamil/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Kali ini mereka menyita uang dari tiga sumber aliran dana senilai Rp4,7 miliar.

"Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik memblokir rekening milik PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp4 miliar lebih," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, Senin (15/5/2023).

Dia menambahkan, pengembalian aliran dana dugaan korupsi dari Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode sebelumnya berinisial S sebesar Rp660 juta dan dari manager keuangan PT RS Arun Lhokseumawe berinisial A sebesar Rp39,7 juta. 

Petugas, kata dia, sudah melakukan penyitaan terhadap uang yang sudah didapatkan dari aliran dana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

"Selanjutnya akan menentukan siapa orang yang seharusnya bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi ini untuk ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Kapan penetapan tersangka dalam kasus ini, tunggu pemberitahuan selanjutnya," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut