Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Istri 3 Tahun Jadi TKI, Suami Malam-Malam Masuk Kamar Anak lalu Dicabuli

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:22:00 WIB
Ditinggal Istri 3 Tahun Jadi TKI, Suami Malam-Malam Masuk Kamar Anak lalu Dicabuli
Ayah pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Aceh Tamiang yang ditangkap polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA SIMPANG, iNews.id - Pria paruh baya mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun di wilayah Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Ibu korban sekaligus istri pelaku diketahui bekerja menjadi TKI di Malaysia dan sudah tiga tahun tak pulang.

Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP.B/06/V/RES.1.8/2022/Aceh/Res.Atam atas perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

"Pelaku berinisial ME (43). Korbannya bocah 13 tahun masih berstatus pelajar kelas 1 SMP. Pelaku merupakan ayah kandung si korban," ujar Nirwan, Kamis (12/5/2022).

Dia menyebutkan ada tiga saksi dalam kasus pelecehan tersebut, yakni pelapor Siti Nurlela (27), Nurlaila (41) dan anak laki-laki pelaku berusia 12 tahun.

Kronologi kejadian bermula saat korban masuk ke kamar tidur adiknya untuk tidur bersama, Senin (9/5/2022) pukul 21:30 WIB. Sebelum tidur, korban bermain ponsel android hingga pukul 23.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut