Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Timbun Solar Bersubsidi, 2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Kamis, 14 April 2022 - 17:27:00 WIB
Diduga Timbun Solar Bersubsidi, 2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi
Ilustrasi solar bersubsidi ditimbun (Foto: Rudi Ichwan)
Advertisement . Scroll to see content

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minya (BBM) Solar bersubsidi. Keduanya diamankan di Desa Karang Anyar, Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh.

"Dua pelaku yang sudah diamankan tersebut berinisial DW dan BL. Keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Kamis (14/4/2022).

Dia menambahkan, penangkapan kedua pelaku setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi

"Pengungkapan kasus tersebut setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil pikap bernomor polisi BL 8202 KF diduga sering membawa subsidi jenis biosolar dari Kabupaten Aceh Barat Daya ke Kabupaten Nagan Raya," kata dia.

Berbekal laporan itu, kata dia, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut