Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Denda Kesumat, Pria Ini Bakar Rumah dan Mobil Tetangga

Senin, 31 Januari 2022 - 13:57:00 WIB
Denda Kesumat, Pria Ini Bakar Rumah dan Mobil Tetangga
Pelaku pembakaran rumah dan mobil milik tetangga di Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SUBULUSSALAM, iNews.id - Seorang pria di Subulussalam, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial AM (45) itu nekat membakar mobil dan rumah milik tetangganya lantaran dendam kesumat.

"Pelaku ditangkap di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam," kata Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi, Senin (31/1/2022).

Deno menambahkan, pelaku ditangkap oada Minggu (30/1/2022). Dia ditangkap kurang dari 24 jam usai beraksi.

"Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari korban," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku membakar mobil dan rumah di lokasi berbeda. Korban pertama yakni nama T. Irfan, warga  di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 01.45 WIB.

"Dia terbangun mendengar alarm mobilnya menyala. Saat melihat dari jendela, korban mendapati kobaran api dari belakang mobil miliknya. Kemudian, korban langsung menuju ke garasi sambil meminta tolong tetangga untuk membantu memadamkan api," kata Deno.

Deno melanjutkan, beruntung, api yang membakar mobilnya bisa padam. Namun kaca dan bemper bagian belakang mobil milik korban rusak berat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut