Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Daya Tampung Lapas Banda Aceh 380 Orang, Faktanya Dihuni 727 Napi

Jumat, 30 November 2018 - 18:07:00 WIB
Daya Tampung Lapas Banda Aceh 380 Orang, Faktanya Dihuni 727 Napi
Polisi menangkap salah satu dari ratusan napi yang kabur dari Lapas kelas IIA di Reuloh, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018). (ANTARA FOTO/Ampelsa/ama)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id – Kasus kerusuhan hingga kaburnya ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, masih dalam penyelidikan. Namun kondisi di lapas itu memang sudah melebihi (over) kapasitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib mengatakan, lapas tersebut dihuni 727 napi. Padahal daya tampungnya hanya 380 orang.

“Sudah over kapasitas, bahkan penghuninya sudah dua kali lipat. Kapasitas lapas 380, tapi penghuni mencapai 727 (orang),” ujar Agus, Jumat (30/11/2018).


Kendati demikian Agus menegaskan, persoalan over kapasitas juga dialami lapas-lapas lain seluruh Aceh. Jadi hal itu bukan menjadi faktor kaburnya napi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di mana saat itu, sedikitnya 113 napi kabur usai menjebol ruang utama dan menyerang petugas sipir menggunakan air cabai, Kamis (29/11/2018).

Dia menjelaskan, jumlah petugas sipir sangat kurang dan tak sebanding dengan banyaknya napi. Saat kejadian, hanya ada 12 petugas yang sedang bertugas jaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut