Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kawat Pagar Kompleks Perumahan, 2 Pemuda di Aceh Digulung Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:32:00 WIB
Curi Kawat Pagar Kompleks Perumahan, 2 Pemuda di Aceh Digulung Polisi
Dua pelaku pencurian pagar rumah ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurianpagar besi di Lhokseumawe, Aceh. Keduanya diduga mencuri pagar di kompleks perumahan perusahaan pupuk.

Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini mengatakan, pelaku berinisial IS (26) dan M (23). Keduanya warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

"Mereka ditangkap polisi karena diduga mencuri besi pagar milik PT PIM," kata Zaflaini, Kamis (20/1/2022).

AKP Zaflaini mengatakan keduanya ditangkap saat mencuri kawat besi pagar perumahan bekas PT AFF yang saat ini milik PT PIM. 

"Menurut keterangan pihak keamanan PT PIM dan warga setempat, di lokasi tersebut sudah sering terjadi pencurian kawat pagar. Akibatnya banyak pagar yang roboh," katanya.

Dia menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang adanya dua orang pria sedang mencurian pagar perumahan.

"Usai melakukan pemantauan, ternyata benar kedua pelaku sedang melakukan pencurian. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka," kata dia.

AKP Zaflaini menyebutkan selain menangkap dua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti barang gulungan kawat hasil curian dan palu yang digunakan pelaku menjalankan aksinya. 

Akibat pencurian tersebut, PT PIM mengalami kerugian Rp50 juta. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut