Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Curi jam dan Uang Asing, Remaja di Pidie Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:51:00 WIB
Curi jam dan Uang Asing, Remaja di Pidie Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

“Uang pecahan 10 dolar AS dan dua lembar pecahan 1 dolar, uang Saudi Arabia pecahan 1 riyal sebanyak dua lembar, 5 riyal satu lembar dan satu lembar pecahan 10 riyal," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, HS disangkakan dengan pasal 353 Ayat 1 jo pasal 354 ayat 1 karena dikenakan UU anak dengan ancaman delapan tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut