Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Pemkab Aceh Barat Larang Seluruh Kegiatan Aliran Wahabi Salafi

Kamis, 03 Februari 2022 - 13:11:00 WIB
Catat! Pemkab Aceh Barat Larang Seluruh Kegiatan Aliran Wahabi Salafi
Surat dari Pemkab Aceh Barat yang melarang aktivitas pengajian dan ibadah salat untuk Wahabi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Alasannya karena musala tersebut tidak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat. Ini diketahui dari aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama Republik Indonesia," katanya.

Ia juga menjelaskan, pelarangan ajaran tersebut di Aceh Barat, selain mendapatkan penolakan dari kalangan ulama dari beberapa wilayah di Provinsi Aceh. Di antaranya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.

"Ini juga mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat," kata dia.

Bupati juga meminta kepada pengurus Musala Jabir Al-Ka’biy Meulaboh agar segera menghentikan aktivitasnya sejak surat tersebut ditandatangani.

"Pemerintah desa Drien Rampak Meulaboh, agar segera membentuk kepengurusan yang baru di mushalla setempat sekaligus sebagai pengelola musala itu," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut