Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Buset! Dukun Cabul Pesulap Hijau di Aceh Punya 4 Istri dan 84 Kali Cabuli Korban

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:07:00 WIB
Buset! Dukun Cabul Pesulap Hijau di Aceh Punya 4 Istri dan 84 Kali Cabuli Korban
Polisi menunjukkan seragam serba hijau yang dikenakan dukun cabul pesulap hijau saat beraksi (Jamal Pangwa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Sayangnya, BY hanya dijerat dengan hukum jinayat. Padahal, dia diduga telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan ke sejumlah perempuan dengan modus pengobatan tradisional.

Dia dijerat dengan hukum Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan Hukum Jinayat. Dalam Pasal 48 Jo Pasal 52 tentang Jarimah Perkosaan, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 175 kali cambuk atau penjara paling lama 175 bulan.

Sebelumnya, dukun pesulap hijau atau BY membuka pengobatan alternatif di Gampong Pante Cermen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Dengan dalih pengobatan agar pasiennya sembuh, BY melakukan perbuatan terlarang terhadap beberapa korban. Mulai dengan pengobatan memberi air putih hingga membuka pakaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut