Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Aceh Barat Maafkan 2 Tersangka Kasus Pemerasan Tahun 2020

Sabtu, 03 April 2021 - 15:29:00 WIB
Bupati Aceh Barat Maafkan 2 Tersangka Kasus Pemerasan Tahun 2020
Bupati Aceh Barat, Ramli MS. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id - Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyambut baik upaya damai yang dilakukan oleh Zahidin alias Teungku Janggot bersama Azis, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya di pendapa bupati, 18 Februari 2020 lalu. Sebagai pemimpin di Aceh Barat, dia berharap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya sudah memaafkan mereka, dari dulu sudah saya maafkan Zahidin (tersangka) dan kawan kawan, karena mereka juga warga saya di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS, Sabtu (4/3/201).

Penegasan ini sampaikan terkait upaya damai yang ditempuh oleh tersangka Zahidin dan Azis. Akibat kasus itu, kedua tersangka ditahan polisi.

Ramli juga berharap, dengan datangnya bulan Ramadan ini, tersangka Zahidin dan Azis dapat menikmati hidup yang lebih nyaman dengan penuh ketenangan bersama keluarga. Selain itujuga dapat lebih nyaman beribadah kepada Allah SWT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut