Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Bukannya Dibangun, 3 Tukang di Pidie Malah Copoti dan Curi Bahan Bangunan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:42:00 WIB
Bukannya Dibangun, 3 Tukang di Pidie Malah Copoti dan Curi Bahan Bangunan
Tukang bangunan di Pidie mencuri bahan bangunan (Ilustrasi pelaku pencurian/Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran curiga, Saiful bertanya ke tukang bangunan yang berada di seberang toko bernama Wahyu.

"Ternyata Wahyu baru saja membeli mesin pemotong kayu dan mesin pengetam kayu, namun dia tidak mengetahui identitas penjualnya," katanya.

Wahyu kemudian memperlihatkan KTP. Eko dan Saiful akhirnya mengetahui jika pencurian ini dilakukan oleh NA. Eko dan Saiful kemudian melapor ke polisi.

"Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak menangkap pelaku. NA ditangkap di barak tempat kerjanya di Kota Mini," katanya.

Dari pengakuan NA ternyata terungkap dua pelaku lainnya yaitu, HR ditangkap di Kota Sigli, HD di Kota Mini.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut