Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa BBM Subsidi Ilegal, 2 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Berawal Laporan Warga, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh yang Bawa Subsidi Ilegal

Selasa, 20 September 2022 - 21:56:00 WIB
Berawal Laporan Warga, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh yang Bawa Subsidi Ilegal
Ilustrasi penangkapan pelaku penimbun BBM subsidi ilegal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Dua orang warga Aceh, berinisial HD (24), dan SL (48), ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. 

Keduanya ditangkap di kawasan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, (15/9/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, keduanya pria ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga ada mobil bak terbuka mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU secara berulang kali.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami mengerahkan tim menyelidikinya. Tim juga sempat membuntuti mobil bak tersebut tersebut," katanya.
Kemudian, petugas menghentikan mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya langsung memeriksa mobil tersebut dan menemukan tandon air ditutupi terpal dengan kapasitas satu ton. Tandon tersebut berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 250 liter.

Kata dia, modus yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan pengisi BBM ke tangki mobil. Kemudian, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air.

"Selanjutnya, keduanya memompakan minyak dari tangki mobil ke tandon menggunakan mesin pompa. Mesin pompa diletakkan di jok depan mobil," jelasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut