Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg Jaringan Internasional di Aceh

Rabu, 02 Juni 2021 - 08:20:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg Jaringan Internasional di Aceh
Bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang diamankan dalam penangkapan empat pelaku jaringan internasional di Aceh. (Antara Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai lima kilogram. Dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan empat pelaku di wilayah Aceh.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan, keempat pelaku tersebut diduga pengedar jaringan internasional. Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Medan, Sumatra Utara.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk pengungkapan jaringan serta pengembangan tersangka yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di Lapas Medan," kata Isnu, Selasa (1/6/2021).

Dia mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya upaya penyelundupan narkoba di Aceh.

Kemudian, Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan tim I NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berangkat dari Medan ke Aceh melalui jalur darat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut