Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Sekeluarga Kecelakaan di Jombang, Ayah Tewas Terlindas Truk Anak dan Istri Luka
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 9 Kubik Kayu Ilegal, Truk di Aceh Barat Dikandangkan Polisi Hutan

Rabu, 01 Juni 2022 - 13:17:00 WIB
Bawa 9 Kubik Kayu Ilegal, Truk di Aceh Barat Dikandangkan Polisi Hutan
Polisi Hutan di Aceh menangkap truk yang diduga mengangkut kayu ilegal saat memasuki kawasan Meulaboh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT, iNews.id - Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menangkap truk. Truk itu diduga mengangkut kayu ilegal saat memasuki kawasan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Truk yang ditangkap petugas diduga membawa sekitar sembilan kubik kayu,” kata Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah IV Aceh Fakhrurrazi Yus, Rabu (1/6/2022).

Dia menambahkan, penangkapan satu unit truk dengan nomor polisi BL 8378 VA tersebut dilakukan petugas di kawasan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

Fakhrurrazi mengatakan truk yang mengangkut sembilan kubik kayu tersebut ditangkap petugas setelah sopir pengangkut kayu diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut