Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Banjir di Aceh, Pemprov Didesak Segera Reboisasi Hutan

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:35:00 WIB
Banjir di Aceh, Pemprov Didesak Segera Reboisasi Hutan
Ilustrasi reboisasi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau hutan terus dirusak, masyarakat Aceh akan terus menderita karena banjir," kata Yahdi Hasan.

Selain reboisasi, Yahdi Hasan juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah serta penegak hukum menertibkan penebangan hutan ilegal. Penertiban untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah lagi.

Menurutnya, penebangan hutan ilegal telah menyebabkan tidak ada lagi kawasan penyangga air ketika hujan turun dan terjadi banjir. Banjir menyebabkan kerusakan rumah penduduk, rumah ibadah, serta fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

"Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir seperti sudah menjadi langganan bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, butuh aksi menertibkan penebangan hutan ilegal," kata Yahdi Hasan.

Dia sudah menyampaikan permasalahan reboisasi dan penegakan hukum bagi perusak hutan kepada Gubernur Aceh maupun dinas terkait. Jika reboisasi dan penegakan hukum bagi pembalakan hutan tidak dilakukan, maka banjir akan selalu terjadi.

"Akibatnya anggaran pemerintah akan habis hanya untuk membangun ulang fasilitas publik yang rusak akibat banjir," kata Yahdi Hasan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut