Banjir Aceh dan Sumut, 25 Desa Hilang dan Tak Bisa Dihuni Lagi
Relokasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan konsep pembangunan desa baru agar warga dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman dari ancaman bencana susulan.
Selain relokasi kolektif, pemerintah juga memberikan opsi kedua berupa bantuan mandiri bagi warga yang memilih pindah ke lokasi lain sesuai pilihan pribadi.
Dalam skema ini, pemerintah menyiapkan bantuan pembangunan rumah sebesar Rp60 juta per keluarga. Tidak hanya itu, warga juga akan mendapatkan bantuan tambahan untuk menunjang kehidupan pascabencana.
Bantuan tersebut meliputi dana perabotan sebesar Rp3 juta, modal ekonomi sebesar Rp5 juta, serta bantuan tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) selama enam bulan.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah tidak menyarankan warga kembali membangun rumah di lokasi desa lama yang terdampak banjir Aceh dan Sumut. Berdasarkan kajian geologis, wilayah tersebut masuk dalam zona merah rawan bencana.
“Lokasi tersebut rawan banjir bandang dan longsor. Meski saat ini sudah kering, potensi bencana serupa di masa depan tetap ada. Kami tidak ingin warga menanggung risiko yang sama lagi,” ucapnya.
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan pendataan secara menyeluruh agar penyaluran bantuan pascabencana banjir Aceh dan Sumatra Utara, baik bantuan fisik maupun tunai, dapat tepat sasaran. Pemerintah berharap langkah ini mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat serta mencegah terulangnya dampak bencana serupa di masa mendatang.
Editor: Donald Karouw