Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Aceh Perkosa Anak Tiri 3 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar hingga Toilet

Kamis, 06 Januari 2022 - 21:36:00 WIB
Ayah di Aceh Perkosa Anak Tiri 3 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar hingga Toilet
Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tiri berinisial SB saat ditanyai Unit PPA Polresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, aksi bejat ayah tiri korban tersebut dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi. Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak mengenal tempat, mulai di kamar tidur hingga toilet.

Saat ini kata Ryan, pelaku SB mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Kasusunya sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut