Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal
Advertisement . Scroll to see content

7 Remaja Mabuk di Aceh Dihukum Cambuk, 2 di Antaranya Perempuan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:59:00 WIB
7 Remaja Mabuk di Aceh Dihukum Cambuk, 2 di Antaranya Perempuan
7 Remaja Mabuk di Aceh Dihukum Cambuk, 2 di Antaranya Perempuan (Foto: iNews/Taufan Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Tujuh remaja Banda Aceh yang kedapatan mabuk dihukum cambuk di hadapan umum di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Rabu (2/8/2023). Mirisnya, dua di antaranya merupakan remaja perempuan.

Dianggap melanggar syariat Islam mereka ada yang dihukum cambukan mulai dari 11 sampai 37 kali setelah dipotong masa penahanan. Prosesi cambuk juga dikawal ketat oleh polisi serta Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Kasad Pol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan kasus pelanggaran syariat Islam tersebut ditindak polisi. Sementara pihaknya hanya menyediakan algojo untuk ketujuh pelanggar.

"Cambuk hari ini berjalan dengan baik. Mereka telah tuntas menjalankan apa yang diputuskan oleh hakim hari ini kami eksekusi. Aljogo memang tangung jawab kami," kaya Muhammad Rizal, Rabu (2/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut