Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh
Advertisement . Scroll to see content

5 dari 23 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas India Positif Covid, Dikarantina di Wisma Atlet 

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:19:00 WIB
5 dari 23 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas India Positif Covid, Dikarantina di Wisma Atlet 
28 nelayan Aceh saat menuju tempat isolasi, di Jakarta, Sabtu (30/1/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dirinya selaku penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta berterima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Satgas Covid-19 Pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta manajemen Hotel Mercure Gatot Subroto karena sudah mendampingi nelayan Aceh selama di Jakarta.

Sebagai informasi, ke-28 nelayan asal Aceh itu sebelumnya ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh ketika melaut dengan kapal KM BST 45. Para nelayan lalu dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut