Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Aceh Diklaim Masuk Wilayah Sumut

Senin, 23 Mei 2022 - 18:52:00 WIB
4 Pulau Aceh Diklaim Masuk Wilayah Sumut
Tugu Aceh di kepulauan Aceh yang diklaim milik Sumatera Utara, padahal di Aceh Singkil (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Empat pulauAceh diklaim masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal ini diketahui dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

keempat pulau yang berpindah wilayah administrasi berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Padahal, secara wilayah pulau-pulau tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Pada pulau-pulau tersebut telah terdapat monumen lambang Pancacita Aceh yang terpasang sejak 2012 sebagai tanda fisik kepemilikan Aceh.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan membentuk tim advokasi untuk memperjuangkan pengembalian status empat pulau Aceh.

Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, Pemerintah Aceh sudah lima kali menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status empat pulau itu, namun belum ada respon positif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut