22 Nelayan Aceh yang Sempat Ditahan di Myanmar Tiba di Tanah Air
Dia menambahkan, Pemprov Aceh kan terus melakukan sosialisasi teritorial laut kepada nelayan Aceh serta memberikan pemahanan terkait hukum melaut.
Sementara Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah mengatakan, ke-22 nelayan Aceh itu dipulangkan melalui Bangkok, Thailand, tujuan Jakarta pada, Minggu (14/4/2019). Mereka tiba pada Senin dini hari di Bandara Soekarno Hatta dan melanjutkan penerbangan ke Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar.
“Hari ini, para nelayan akan diantar langsung ke kampungnya masing-masing. Kepada nelayan Aceh diharapkan selalu memperhatikan batas wilayah,” katanya.
Diketahui, Angkatan Laut Myanmar menangkap 23 nelayan Aceh bersama Kapal Motor (KM) Troya di perairan Kawthaung, Thanintharyi Region, Myanmar, pada 6 Februari 2019. Penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran perikanan.
“Dari 23 orang nelayan Aceh yang ditahan, 22 di antaranya dibebaskan dari tuntutan hukum dan satu lagi nakhoda Zulfadli masih menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran perikanan,” katanya.
Editor: Maria Christina