Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Nataru, Pantai Indah Aceh Dipadati Pengunjung
Advertisement . Scroll to see content

2 PSK dan Pria Hidung Belang Dihukum Cambuk 100 Kali di Aceh Barat Daya

Kamis, 29 Desember 2022 - 03:58:00 WIB
2 PSK dan Pria Hidung Belang Dihukum Cambuk 100 Kali di Aceh Barat Daya
Algojo Kejari Aceh Barat Daya mencambuk perempuan PSK. (FOTO: iNews/ERDAWATI)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko mengatakan, hukuman cambuk merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Syar’iyah yang mempunyai kekuatan hukum tetap terkait perkara judi atau maisir dan zina. 

"Dari 10 orang yang kami rencanakan eksekusi cambuk, sembilan, alhamdulillah sudah kami laksanakan, satu orang belum,” kata Kajari Aceh Barat Daya.

Hukuman cambuk tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi terpidana. Rasa sakit yang ditimbulkan oleh cambukan diharap dapat membuat terpidana takut mengulangi perbuatannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut