Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh
Advertisement . Scroll to see content

2 PNS Aceh yang Terciduk Satpol PP di Warkop Tak Dihukum

Senin, 13 September 2021 - 14:05:00 WIB
2 PNS Aceh yang Terciduk Satpol PP di Warkop Tak Dihukum
PNS di Aceh terciduk nongkrong di warkop saat jam kerja (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh yang terciduk sedang berada di warung kopi tak dihukum. Keduanya hanya dibina dan diminta untuk kembali ke kantor.

Koordinator Lapangan Satpol PP Aceh, Reza mengatakan, kedua PNS yang terjaring razia tersebut hanya diberikan pembinaan dan langsung diarahkan untuk kembali ke kantor.

"Ini merupakan razia rutin terkait penertiban PNS yang melanggar dan sekaligus melakukan razia prokes, sehingga bagi yang terjaring razia akan di panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," kata Reza, Senin (13/9/2021).

Reza melanjutkan, PNS tersebut hanya dikenakan wajib lapor. Nantinya, mereka akan kembali dilihat jika melakukan pelanggaran.

Keduanya, kata Reza, juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut