Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar Sabu Dibekuk di Lhokseumawe, 1 di Antaranya Ibu Hamil 7 Bulan

Kamis, 28 Januari 2021 - 06:19:00 WIB
2 Pengedar Sabu Dibekuk di Lhokseumawe, 1 di Antaranya Ibu Hamil 7 Bulan
Barang bukti sabu. (Foto: iNews/Armia Jamil)
Advertisement . Scroll to see content
 
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, dari pengembangan, pelaku ER mengaku mendapatkan barang dari rekannya inisial AD yang ditetapkan sebagai DPO. Penangkapan keduanya terjadi setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu pekan. 

“Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini semoga bisa mengembang ke tingkat atasnya,” katanya saat rilis kasus, Selasa (26/1/2021). 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal lima tahun penjara. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut