Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Duka! Jemaah Haji Lansia Asal Pasuruan Meninggal di Madinah akibat Sesak Napas
Advertisement . Scroll to see content

100 Calon Jemaah Haji di Nagan Raya Divaksin Covid, Syarat Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:20:00 WIB
100 Calon Jemaah Haji di Nagan Raya Divaksin Covid, Syarat Bisa Berangkat ke Tanah Suci
JCH Nagan Raya menjalani vaksinasi sebagai syarat berangkat ke tanah suci. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEULABOH, iNews.id - Sebanyak 100 orang jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh divaksin Covid-19. Vaksinasi sebagai salah satu syarat agar JCH bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. 

Vaksinasi digelar di Aula Kantor Kementerian Agama setempat di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (24/3/2021). Dari 100 orang tersebutu, 98 di antaranya merupakan JCH dan dua lainnya JCH khusus (JCH Plus). 

Kepala Seksi Program Haji dan Umrah Kemenag Nagan Raya Haji Maulidi berharap, dengan adanya vaksinasi, semua jemaah dapat diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh pemerintah. JCH yang mendapatkan vaksinasi merupakan mereka yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun 2020 lalu. 

“Namun karena pandemi global, sehingga JCH tersebut diberangkatkan pada musim haji tahun 2021,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut