Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kalah dengan Pilot, Segini Gaji Sopir Bus, Kernet hingga Pramugari

Senin, 09 September 2024 - 09:27:00 WIB
Tak Kalah dengan Pilot, Segini Gaji Sopir Bus, Kernet hingga Pramugari
Profesi sebagai sopir, pramugari, hingga kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sering dipandang sebelah mata. (Foto: Istimewa/PO Kencana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Profesi sebagai sopir, pramugari, hingga kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sering dipandang sebelah mata. Padahal, bila ditekuni bisa menghasilkan pundi-pundi yang menggiurkan.

Namun, tak kalah dengan pilot untuk bekerja di sebuah Perusahaan Otobus (PO) karena setiap perusahaan memiliki standar ketat. Wajar, mengingat usaha ini merupakan jasa pelayanan yang harus memuaskan penumpang agar kembali menggunakan jasanya.

Upah yang didapatkan sopir, pramugari, dan kenek akan berbeda-beda di setiap perusahaan dan rute yang dilayaninya. Semakin jauh trayeknya, maka bayarannya juga akan jauh lebih tinggi.

“Kalau mereka (sopir, pramugari, kenek) bayarannya bisa harian, mingguan, atau bulanan, tergantung PO-nya. Gajinya juga beda-beda (antara sopir, pramugari, dan kenek). Paling gede itu sopir, bisa sampai Rp250 ribu sekali PP (pulang-pergi),” kata Ari selaku agen Pandawa 87.

Mantan Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra menyebutkan dalam sebuah siaran langsung di akun Instagram pribadinya yang diunggah kembali di kanal YouTube Kang Gacor, pembayaran untuk sopir bus di tempatnya dilakukan dengan cara premi atau sesuai perjalanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut