Rachel Vennya Diduga Gunakan Pelat Nomor Pejabat Palsu Berkode RFS, Begini Kata Polisi
Detailnya mengenai Informasi data kendaraan bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlampir warna kendaraan tersebut berwarna putih metalik. Nyatanya mobil milik Rachel Vennya berwarna hitam.
Selain itu disertakan nilai PKB kendaraan MPV mewah tersebut senilai Rp17.283.000 terpantau mati atau sudah habis masa berlakunya yang jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.
Menanggapi ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono membenarkan pelat B 139 RFS merupakan milik Rachel Vennya. Polisi menduga alasan Rachel menggunakan pelat dengan akhiran RFS untuk mendapat kemudahan saat berada di jalan.
"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," kata kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Dia menduga para pengendara dengan pelat dengan kode tersebut itu berharap diistimewakan di jalan. Padahal, hal tersebut sudah tak berlaku.
Dia memberikan contoh jika dulu kendaran dengan pelat tersebut mendapat keistimewaan tidak mendapat tilang ganjil genap namun aturan tersebut diubah. Saat ini kendaraan dengan pelat tersebut akan ditilang jika masih berwarna hitam.
"Iya previlage dan kemudahan. Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani