Penipuan Tiket Bus Merajalela, Perusahaan Otobus dan Penumpang Resah
Sani mengharapkan untuk memberantas penipuan tiket bus ini, pemerintah juga diminta aktif melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan.
“Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” kata Sani.
Dari sisi pihak PO Bus, lanjut Sani, aksi penipuan tiket bus ini mengancam nama baik dan reputasi perusahaan. Masyarakat bisa menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator. Ini akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya.
Sebab itu, lanjut dia, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan. Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021. Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus.
"Karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan. Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” kata Sani.