Industri Otomotif Berkembang, Pemerintah Incar Perusahaan Rintisan Teknologi
"Melalui penghargaan ini manfaat yang akan diterima perusahaan penerima Rintek 2022, mendapat pengakuan resmi dari pemerintah atas prestasi di bidang teknologi. Ini juga meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan," kata Firmasyah.
Dia menjelaskan ketentuan peserta dan rintisan teknologi yang diusulkan pada penghargaan Rintek 2022 harus memenuhi persyaratan, yakni perusahaan industri manufaktur atau jasa industri yang berkedudukan dan berbadan hukum Indonesia. Teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan.
"Teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya. Perusahaan dapat mengikuti mendaftarkan secara online pada 11 April sampai 31 Mei 2022," katanya.
Seperti diketahui, di era kemajuan teknologi keberadaan perusahaan rintisan di Indonesia terus menjamur. Bahkan, beberapa dari mereka telah menjadi unicorn dan decacorn dengan aset besar. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mencatat jumlah startup Indonesia hingga 2021 lebih dari 2.319.
Editor: Dani M Dahwilani