Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Calo, Polisi Berlakukan Pembayaran SIM lewat Bank

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:56:00 WIB
Hindari Calo, Polisi Berlakukan Pembayaran SIM lewat Bank
Hindari praktik calo, polisi memberlakukan pembayaran SIM non-tunai langsung mentrasnfer ke bank yang dituju. (Foto: Instagram Digital Korlantas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian berupaya menindak praktik percaloan di lingkungan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya adalah dengan memberlakukan pembayaran non-tunai langsung mentrasnfer ke bank yang dituju.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM sudah mengubah metoda pembayaran. Ini untuk memberantas praktik percaloan meloloskan peserta SIM secara mudah.

“Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Firman meminta masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran uang kepada petugas untuk meluluskan ujian. Menurutnya, ini dapat merusak mental petugas yang tergiur dengan uang dari para pemohon SIM.

“Kalau pun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin. Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik,” ujar Firman.

Untuk kriteria pemohon yang lulus ujian praktik, Firman mengatakan akan sangat berbahaya apabila menyerahkan SIM begitu saja. Sebab, itu bisa menjadi awal kecelakaan fatal di jalan umum.

“Kemampuan pengemudi untuk berada di jalan yang sekali lagi tujuannya cuma satu, kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar, tidak bisa dibayar dengan uang,” ucap Firman.

“Sebab itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan sehari-hari yang kita pakai bersama,” katanya.

Sekadar informasi, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. “Saya bilang  (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyarakat memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,” ujar Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut