Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Knalpot Motor Keluar Asap Putih, Jangan Panik Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Knalpot Racing Ditilang, Ini Batas Maksimal Kebisingan Suara Motor 

Minggu, 12 Desember 2021 - 12:34:00 WIB
Pakai Knalpot Racing Ditilang, Ini Batas Maksimal Kebisingan Suara Motor 
Banyak yang bertanya berapa batas kebisingan suara knalpot motor sesuai dengan ketentuan pemerintah?  (Foto: IG Ilustrasi/ Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk standar tingkat kebisingan knalpot, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang sedang diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L. Untuk motor berkubikasi 80 cc-175 cc, maksimal kebisingan 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB. 

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu menjelaskan, aturan tersebut menjadi acuan kepolisian mengukur batas kebisingan knalpot racing atau knalpot bising

"Untuk mengukurnya, kita menggunakan sound level meter atau decibel (dB) meter," ujar Poeloeng dilansir dari kanal YouTube Siger Gakkum Official, Minggu (12/12/2021)  

Dia Poeloeng menjelaskan saat pengukuran, jarak dan ketinggian alat pengukur harus 1 meter dari ujung knalpot. Diupayakan untuk mengukurnya di tempat hening, tidak ada keramaian. 

"Selain itu, yang dinyalakan hanya satu motor, jangan semua yang dihidupkan. Jadi, alatnya bisa fokus," kata Poeloeng.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut