Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deddy Corbuzier Kecewa, Klaim Kakek Penjual Es Gabus Viral Tak Sesuai Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jawa Barat Bawa Motor ke Sekolah, Jika Tak Punya SIM Harus Jalan Kaki

Senin, 05 Mei 2025 - 11:34:00 WIB
Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jawa Barat Bawa Motor ke Sekolah, Jika Tak Punya SIM Harus Jalan Kaki
Setelah melarang wisuda dan memasukkan siswa nakal ke barak militer, Kang Dedi melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. (Foto: Ilustrasi/Wahana)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam aturan tersebut, usia paling rendah untuk mendapatkan SIM adalah 17 tahun, yang berlaku untuk jenis SIM A, SIM C, dan SIM D. Sebab itu, pelajar dianggap belum memenuhi syarat memiliki SIM dilarang membawa sepeda motor.

Perlu diketahui, golongan pada SIM A berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram berupa mobil penumpang dan/atau mobil barang perseorangan. 

Sementara SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder maksimum 250 cc, 250-750 cc, dan di atas 750 cc. Adapun SIM D untuk mengemudi kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut