Cara dan Syarat Perpanjang SIM C Terbaru Tahun 2023
Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:45:00 WIB
Anda dapat memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Anda bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Google Play Store atau App Store.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
• Unduh terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas Polri, jika belum mengunduh.
• Setelah mengunduh, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor ponsel. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP.
• Masukkan kode OTP tersebut di aplikasi.
• Buat PIN dan konfirmasi PIN.
• Isi profil Anda dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Setelah itu, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun.