Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Cuma Bayar, Perpanjangan SIM Kini Wajib Lulus Tes Psikologi dan Kesehatan!
Advertisement . Scroll to see content

Cara dan Syarat Perpanjang SIM C Terbaru Tahun 2023

Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:45:00 WIB
Cara dan Syarat Perpanjang SIM C Terbaru Tahun 2023
Cara dan syarat perpanjang SIM C terbaru tahun 2023 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Cara Memperpanjang SIM C Secara Online

Anda dapat memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Anda bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis  melalui Google Play Store atau App Store.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

• Unduh terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas Polri, jika belum mengunduh. 

• Setelah mengunduh, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor ponsel. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP. 

• Masukkan kode OTP tersebut di aplikasi. 

• Buat PIN dan konfirmasi PIN. 

• Isi profil Anda dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Setelah itu, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut