Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Mudah dan Praktis Lewat Smartphone

Jumat, 08 Oktober 2021 - 15:39:00 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Mudah dan Praktis Lewat Smartphone
Kini, cara bayar pajak motor online lebih mudah dan praktis melalui aplikasi smartphone Signal. (Foto: Samsat Digital)
Advertisement . Scroll to see content

4. Masukkan alamat pengiriman yang sesuai dengan kolom yang ada

5. Lihat biaya yang akan muncul pada layar telepon, klik lanjut

6. Tunggulah sampai muncul notifikasi cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

7. Bayar pajak sesuai jumlah yang tertera dan lihat Kode bayar

8. Klik "Lanjut" maka cara pembayaran akan muncul sesuai dengan bank yang dipilih dan Proses selesai

Proses pengiriman dokumen sampai ke rumah Anda

1. Isi data pengiriman

2. Pilih Jasa Pengiriman

3. Konfirmasi Data

4. Notifikasi Lanjut Cara pembayaran


Proses cara pembayaran pajak kendaraan bermotor

1. Generate Kode Bayar

2. Pilih Salah Satu Bank yang sesuai dengan Anda kemudian klik lanjut

3. Tampil Cara Pembayaran lalu pilih "Lanjut” dan selesai 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut