Ada 19 Merek, Jatah Subsidi 50.000 Unit Motor Listrik Bakal Habis Agustus 2024
Selain itu, Kemenperin juga telah melakukan sosialisasi bersama Kementerian dan Lembaga lain untuk mensosialisasikan kebijakan, program, dan manfaat KLBB. Sosialisasi tersebut menyasar semua kelompok masyarakat dan APM tentang keunggulan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai.
Sejak Maret 2023, subsidi Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik masih kurang efektif. Kurangnya sosialisasi dan edukasi diyakini menjadi penyebab lambatnya penerimaan motor listrik di Indonesia.
Sebagai informasi, motor listrik yang bisa masuk dala program subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat dirakit secara lokal dan memenuh nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
“Dari 54 pabrik industri (merek) otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40 persen TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua,” ujar Febri.
Editor: Dani M Dahwilani