Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Tabrak 7 Kendaraan di Parkiran Mal, Pengemudi Lansia Diduga Salah Injak Pedal

Senin, 09 Juni 2025 - 13:04:00 WIB
Viral Mobil Tabrak 7 Kendaraan di Parkiran Mal, Pengemudi Lansia Diduga Salah Injak Pedal
Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil menghantam kendaraan lainnya di parkiran. (Foto: Instagram @jogja.vibes)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalo usia lanjut boleh gasi parking di disabilitas parking, kan di pakuwon disediain," ujar @arm***.

"Banyak orang yg ga pernah pake mobil manual dan langsung pake matic ga tau bagaimana harusnya menggunakan kaki. Simple aja, kaki kiri hanya untuk kopling, kaki kanan hanya untuk gas dan rem," kata @yes***.

"Mbok kalo supir sudah lanjut usia dipastikan tidak boleh berkendara sendiri. Apapun alasannya, wajib dikawal atau menggunakan kendaraan taxi online," tuis @my***.

Sebagai informasi, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) memang tidak membatasi usia maksimal. Tetapi, ada salah satu syarat yang perlu dipenuhi, yakni kesehatan jasmani dan rohani. Pemohon harus menyertakan persyaratan tersebut yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut