Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Viral 2 Bocah Perempuan Berdiri di Sunroof saat Mobil Ngebut di Jalan Tol, Begini Reaksi Polisi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:47:00 WIB
Viral 2 Bocah Perempuan Berdiri di Sunroof saat Mobil Ngebut di Jalan Tol, Begini Reaksi Polisi
Sebuah video viral memperlihatkan dua bocah berdiri santai di atas sunroof mobil mewah yang tengah melaju kencang di jalan tol. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

“Jangan bermain-main dengan keselamatan anak. Ini bukan tontonan lucu, ini bisa jadi bencana!” tegas polisi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, polisi mengingatkan  tindakan tersebut melanggar hukum yang berlaku. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi diwajibkan mengemudikan kendaraan secara wajar dan penuh konsentrasi. Jika tindakan ceroboh seperti ini menyebabkan kecelakaan, pelaku bisa dijerat pasal pidana.

Tak tanggung-tanggung, Pasal 359 KUHP menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun!

Kini warganet menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas. Banyak yang menyayangkan orang tua atau pengemudi yang membiarkan aksi berbahaya ini terjadi. “Bukan gaya-gayaan, ini murni kelalaian!” ujar salah satu komentar viral.

Aksi ini menjadi pengingat keras, jalan tol bukan tempat bermain. Satu detik kecerobohan, bisa berujung duka seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut