Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanda-Tanda Kampas Rem Habis, jika Muncul Indikator Ini Jangan Ditunda Segera Ganti
Advertisement . Scroll to see content

Tanda-Tanda Kampas Rem Mobil Harus Diganti, Jangan Abai Bisa Picu Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:23:00 WIB
Tanda-Tanda Kampas Rem Mobil Harus Diganti, Jangan Abai Bisa Picu Kecelakaan
Tanda-tanda kampas rem mobil habis wajib diketahui setiap pengendara demi menjaga keselamatan saat berkendara. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Kampas Rem Harus Diganti?

Interval penggantian kampas rem bergantung pada gaya berkendara dan kondisi jalan yang sering dilalui. Namun, secara umum terdapat beberapa acuan ideal untuk penggantian kampas rem.

Untuk mobil harian di area perkotaan, kampas rem disarankan diganti setiap 20.000-30.000 km. Sementara kendaraan yang sering membawa beban berat atau melewati jalan tanjakan dan turunan sebaiknya mengganti kampas setiap 15.000-20.000 km.

Mobil yang jarang digunakan juga tetap perlu pemeriksaan berkala minimal enam bulan sekali. Sebab, material kampas bisa mengeras meski kendaraan tidak sering dipakai.

Risiko Telat Mengganti Kampas Rem

Menunda penggantian kampas rem dapat menyebabkan kerusakan serius pada sistem pengereman. Salah satunya adalah kerusakan cakram rem akibat gesekan logam secara langsung.

Selain itu, pengereman menjadi tidak optimal sehingga mobil membutuhkan jarak lebih panjang untuk berhenti. Pada mobil yang sudah menggunakan sistem ABS, kondisi kampas aus juga dapat mengganggu sensor dan sistem hidrolik pengereman.

Risiko lain yang tak kalah berbahaya adalah overheating pada sistem pengereman. Gesekan berlebih akibat kampas tipis membuat suhu rem meningkat drastis, terutama saat mobil sering direm dalam perjalanan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut