Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sopan Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk di Lampu Merah, Cek Aturannya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14:00 WIB
Tak Sopan Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk di Lampu Merah, Cek Aturannya
Vial video momen mobil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X disalip rombongan kendaraan berpatwal saat berhenti di lampu merah .(Foto: Threads)
Advertisement . Scroll to see content

"Campur (pelakunya), pejabat ada, masyarakat juga ada. Karena mereka merasa mungkin punya agak pede-pede dikit. Tapi kita minta pada mereka, jalan itu adalah tempat untuk berempati, tempat kita untuk saling menghargai," ucapnya.

Faizal menjelaskan masyarakat perlu memahami penggunaan strobo dan sirine hanya diperbolehkan untuk kendaraan dinas kepolisian atau kendaraan lain yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Masyarakat kalau melihat kendaraan dinas seperti yang saya pakai, menggunakan rotator atau sirine, itu tidak masalah. Karena memang fungsinya untuk kepentingan dinas. Tapi yang jadi masalah banyak itu kendaraan ‘preman’, pelat nomornya ‘preman’, pakai strobo bahkan sirine," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut