Soal Pengembangan Kendaraan Listrik, Ini 7 Rekomendasi Forwot dan Forwin
Khususnya dalam menentukan prioritas capaian kendaraan ramah lingkungan terhadap penurunan emisi karbon dari sektor transportasi, efisiensi konsumsi BBM dan polusi noise/bising yang ditimbulkan oleh sektor transportasi.
3. Insentif pajak untuk industri dan konsumen
Tingginya harga kendaraan listrik menghambat minat masyarakat membeli mobil listrik. Kondisi ini diakui oleh Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian dalam salah satu seri diskusi.
Untuk meningkatkan minat masyarakat, Kemenperin telah mengusulkan sejumlah insentif fiskal kepada Kementerian Keuangan, mulai dari diskon Pajak Penghasilan (PPh) produsen mobil listrik, sampai keringanan bea masuk bagi komponen yang masih diimpor. Sementara bagi konsumen, Kemenperin juga mengusulkan diberikannya diskon pajak 0 persen untuk pembelian mobil listrik. Namun, sampai saat ini usulan tersebut belum disetujui.
Menurut Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti, insentif diperlukan karena pandemi Covid-19 telah menekan produktivitas pelaku industri dan daya beli masyarakat.
"Pigovian taxes bisa menjadi salah satu alat untuk mengkoreksi pasar dan memperbaiki kegagalan pasar. Efisiensi pasar tidak akan terjadi dengan sendirinya, melainkan perlu kebijakan yang mengaturnya. Intervensi pemerintah digunakan untuk memberikan insentif dan disentif guna mencegah kegagalan pasar tersebut," katanya.
Hal senada disampaikan Riyanto, Peneliti LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mengatakan, tanpa insentif maka tidak akan ada permintaan mobil listrik di Indonesia. "Kalaupun ada, jumlahnya akan sangat kecil," ujarnya.
4. Proses transisi membutuhkan mobil hybrid
Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap mobil listrik, dibutuhkan proses edukasi dan sosialisasi. Nissan Indonesia dalam surveinya menemukan, masih banyak pemilik kendaraan yang mempertanyakan faktor keamanan dari baterai mobil listrik terhadap guncangan dan rendaman banjir. Selain itu banyak yang waswas kehabisan daya listrik saat berkendara.
Sebab itu, salah satu strategi dalam membangun permintaan pasar domestik untuk mobil listrik adalah pengenalan melalui transisi dengan kendaraan hybrid menggunakan motor listrik sebagai penggerak satu-satunya roda kendaraan, seperti dilakukan Nissan melalui teknologi e-Power.
5. Pastikan kesiapan IKM pendukung
Forwot dan Forwin mendorong pemerintah agar dapat memastikan kesiapan industri pendukung khususnya skala kecil menengah (IKM) sehingga tetap dapat berkontribusi di era kendaraan listrik. Gaikindo mencatat saat ini kapasitas produksi terpasang industri otomotif nasional mencapai 2,4 juta unit per tahun, sementara utilisasinya baru 54 persen atau 1,3 juta unit per tahun.
Gaikindo memperkirakan ada penyerapan 1,5 juta tenaga kerja di sektor hulu sampai hilir industri otomotif dan pendukungnya yang umumnya IKM. Untuk itu, dibutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah, sehingga industri otomotif nasional bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja dengan bertambahnya utilisasi.
6. Transparansi kuota impor CBU mobil listrik dan Hybrid
Forwot dan Forwin mendorong transparansi kebijakan kuota impor mobil listrik dan hybrid CBU dari pemerintah. Ini diharapkan bisa memberi peluang adil bagi semua pemain mobil listrik dalam negeri, serta tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberi manfaat besar bagi konsumen.
7. Gencarkan edukasi masyarakat
Industri otomotif dan regulator diharapkan lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mobil listrik dari berbagai aspek, baik ekonomi, sosial budaya, teknologi, kesehatan, maupun lingkungan hidup.
Industri otomotif dan regulator diharapkan lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mobil listrik dari berbagai aspek, baik ekonomi, sosial budaya, teknologi, kesehatan, maupun lingkungan hidup.
Editor: Dani M Dahwilani