Siap-Siap Mobil Berbahan Bakar Fosil di Negara Ini Akan Dianggap Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Mobil berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. Beberapa negara bagian Amerika lainnya diperkirakan akan mengadopsi kepemimpinan California.
Sementara Inggris berjanji menghentikan penjualan ICE baru pada 2030. Langkah ini diambil selain dalam upaya menyelamatkan planet dari bencana perubahan iklim.
Namun, mantan wakil perdana menteri Italia menilai itu salah. Dia berpikir warga Italia harus mendapatkan suara atas keputusan Uni Eropa untuk melarang mobil pembakaran pada 2035.
Matteo Salvini menuntut referendum tentang keputusan yang mengharuskan semua mobil baru untuk tidak mengeluarkan emisi dari knalpot pada pertengahan dekade berikutnya, yang secara efektif melarang bensin dan kendaraan diesel.
“Biarkan para pekerja pabrik Mirafiori dan dari seluruh Italia memutuskan apakah adil untuk memecat orang di Italia dan memberi China keuntungan,” katanya, dalam komentar yang dilaporkan Bloomberg.
Industri otomotif adalah pemberi kerja utama di Italia dan mobil adalah salah satu ekspor utamanya. Pabrik Mirafirori yang disebutkan Salvini merupakan bekas pabrik Fiat yang berlokasi di Turin yang kini dimiliki Stellantis.
Ini adalah markas besar Fiat, saat ini membangun beberapa model termasuk Fiat 500, dan mempekerjakan sekitar 18.000 orang.
Salvini, yang pernah menggambarkan Vladimir Putin sebagai "politisi dan negarawan terbaik di dunia" terkenal dengan sikap anti-Uni Eropa dan pandangan konservatif, neo-nasionalisnya, jadi bukan kejutan besar dia menentang nol emisi tahun 2035.
Pro Kontra mengenai penghapusan mobil konvensional ini juga terjadi di Eropa negara yang selama ini dinilai yang terdepan terkait isu lingkungan. Adapun target Indonesia mencapai netralitas karbon (net zero emissions/NZE) pada 2060.
Editor: Dani M Dahwilani