Produsen Otomotif Minta Kepastian Insentif Mobil Listrik, Aturan Terlambat Penjualan Bisa Turun
"Jadi jangan seperti tahun ini yang baru terbit bulan Februari, nanti akan ada semacam kami sebutnya semacam polisi tidur untuk yang jualan mobil listrik," ujar Frans.
Soal kenaikan PPN menjadi 12 persen, Frans mengungkapkan hal tersebut masih bisa disiasati oleh produsen. Caranya dengan menahan kenaikan harga mobil baru demi menjaga volume pasar.
"Kami melihatnya masih bisa disiasati. Karena apa? Dari sisi produsen, ada kebijakan atau policy untuk tak menaikkan harga terlebih dahulu. Istilahnya meringankan untuk konsumen kita karena kita perlu jaga volume dan market," katanya.
Tapi, Frans mengakui akan ada kesulitan bagi produsen apabila PPN 12 persen berlaku tahun depan. Dia berharap pemerintah memberikan insentif tambahan pada industri otomotif agar tidak ada banyak pihak terbebani.
"Memang ini belum ketuk palu. Justru saya lebih mendorong pemerintah mengeluarkan insentif yang bisa meningkatkan volume (penjualan) dari industri secara keseluruhan," ujar Frans.