Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Kakorlantas Polri soal Viral Patwal Senggol Mobil Warga di Tol Tomang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan selama 14 Hari, Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:55:00 WIB
Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan selama 14 Hari, Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas
Operasi Keselamatan 2024 akan dilaksanakan Korlantas Polri bakal selama 14 hari dimulai pada Senin 4 Maret 2024. (Foto: Instagram TMCpoldametro)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi tengah gencar menindak para pengendara motor yang suka melawan arus yang banyak terjadi di Jakarta. Pengendara motor yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.

“Selain kamera ETLE yang ada di 109 titik wilayah Jakarta, kamera ETLE ada di mobil patroli polisi juga lho,” kata akun Instagram @tmcpoldametro.

Selain itu, petugas juga akan berjaga di titik-titik yang belum terjamah ETLE untuk melakukan tindak tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan ETLE mobile dengan menggunakan smartphone juga akan dimaksimalkan oleh Korlantas Polri.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut