Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : VinFast Akhirnya Luncurkan Mobil Listrik Tujuh Penumpang VF MPV 7, Dirakit di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Resmi Cabut Insentif Impor Mobil Listrik, Tahun Depan Wajib Produksi Dalam Negeri!

Senin, 15 September 2025 - 07:35:00 WIB
Pemerintah Resmi Cabut Insentif Impor Mobil Listrik, Tahun Depan Wajib Produksi Dalam Negeri!
Pemerintah memastikan insentif impor mobil listrik tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman ini membuat sejumlah produsen yang memanfaatkan kebijakan tersebut harus mulai memproduksi mobil di Indonesia. Jika tidak terpenuhi, maka uang jaminan mereka tidak bisa dicairkan atau resmi untuk negara.

Dalam data Kementerian Perindustrian, ada enam perusahaan yang terbagi dalam sembilan merek sebagai penerima manfaat kebijakan tersebut. Perusahaan itu adalah National Assemblers milik Indomobil Group yang menaungi Citroen, Aion, Maxus, dan Volkswagen.

Selanjutnya ada BYD Auto Indonesia (BYD), Geely Motor Indonesia (Geely), VinFast Automobile Indonesia (VinFast), Era Industri Otomotif (Xpeng), dan Inchcape Indomobil Energi (GWM Ora).

BYD dan VinFast telah berkomitmen membangun pabrik sendiri dengan rencana operasional pada tahun depan. Sedangkan GWM Ora menggunakan fasilitas Inchcape di Wanaherang, Bogor, Jawa Barat.

Sebagai informasi, mereka harus memproduksi sesuai jumlah yang telah diimpor ke Indonesia. Hal tersebut harus dipenuhi dalam kurun waktu 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2027 dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut