Pemerintah Ingatkan Produksi Mobil Listrik Sesuai Jumlah Impor jika Tidak Denda Menunggu
Sejumlah produsen saat ini mulai berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada dan merencanakan pembangunan pabrik baru. Ini diyakini sangat penting bagi Indonesia agar semakin kuat di industri kendaraan listrik.
Namun, Rachmat mengingatkan bila produsen tidak memproduksi mobil dalam jumlah yang sama, maka brand tersebut akan dikenakan denda. Ini dilakukan guna memberikan efek jera pada brand yang mencoba berbuat nakal.
“Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal, dia impor 10.000 unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya, 2.000 insentifnya dibalikin,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada Hyundai, Wuling, MG, dan Chery yang telah melakukan perakitan di Indonesia. Sementara raksasa otomotif asal China, BYD, berencana membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.
Editor: Dani M Dahwilani