Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan DI Pandjaitan Jaktim Banjir, Sejumlah Motor Mogok gegara Terobos Genangan
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Terendam Banjir, Ini 4 Hal Harus Anda Lakukan 

Jumat, 12 Februari 2021 - 21:25:00 WIB
Mobil Terendam Banjir, Ini 4 Hal Harus Anda Lakukan 
Selain merendam rumah, banjir juga kerap menenggelamkan kendaraan yang terparkir.  (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permasalahan yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia setiap awal tahun adalah banjir. Selain merendam rumah, banjir juga kerap menenggelamkan kendaraan yang terparkir.  

Bagaimana bila mobil terendam banjir? SVP Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merusak mesin dan merugikan keselamatan pengemudi. 

"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami. Sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan menghubungi bengkel kepercayaan terdekat," ujarnya melalui siaran pers yang dilansir iNews.id, Jumat (12/2/2021). 

Iwan menuturkan, ketika menghadapi banjir sebaiknya jangan panik. Lakukan beberapa hal berikut supaya meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa klaim asuransi kendaraan.
 
1. Selalu pastikan posisi mobil aman 

Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat, pemilik kendaraan bisa menutup knalpot supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak engine.
 
2. Lepaskan kabel negatif aki 

Pemilik mobil jangan ragu untuk melepas kabel negatif pada aki guna mencegah korsleting listrik. Lakukan hal ini sebelum mobil terendam banjir. 

Ciri-ciri kabel negatif pada aki ditandai dengan simbol - (minus). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki adalah warna hitam polos atau sejenisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut