Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Merek Mobil Terlaris Januari-Mei 2026: Toyota Masih Kokoh, Jaecoo Tembus 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Bukan Lagi Barang Mewah, Gaikindo Minta Pemerintah Potong Pajak Kendaraan

Selasa, 22 April 2025 - 18:03:00 WIB
Mobil Bukan Lagi Barang Mewah, Gaikindo Minta Pemerintah Potong Pajak Kendaraan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) meminta pemerintah untuk memangkas instrumen pajak mobil. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) meminta pemerintah untuk memangkas instrumen pajak mobil. Sebab, kendaraan roda empat sudah jadi kebutuhan dan tidak lagi dianggap sebagai barang mewah.

Seperti diketahui, pada kuartal pertama 2025, penjualan mobil mengalami penurunan 4,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari-Maret 2025, hanya terjual 205.160 unit, turun 10.090 dibandingkan tahun lalu.

Saat ini, pemerintah hanya memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Namun, Nangoi merasa itu belum cukup dan perlu ditambah lagi insentif untuk mobil.

"Kalau ditanya apakah kita sudah puas? Jawabannya belum. Karena sebetulnya kita harus lebih banyak lagi mendapatkan insentif terutama untuk hal-hal yang bertentangan dengan kemajuan industri otomotif itu sendiri," ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nango di Jakarta, belum lama ini.

Untuk menekan harga mobil baru agar tidak terus melambung tinggi, Yohannes Nangoi meminta pemerintah kembali memangkas PPnBM. Khususnya untuk model-model tertentu yang sudah tidak bisa dianggap sebagai mobil mewah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut