Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melantai di IIMS 2026, Citroen Boyong Keluarga C3  
Advertisement . Scroll to see content

Logo Mirip Citroen, Polestar Didenda Rp2,5 Miliar dan Dilarang Jual Mobil di Prancis

Kamis, 05 November 2020 - 11:04:00 WIB
Logo Mirip Citroen, Polestar Didenda Rp2,5 Miliar dan Dilarang Jual Mobil di Prancis
Polestar menggunakan logo mirip dengan divisi mobil mewah Citroen, yakni DS, sehingga didenda pengadilan Prancis. (Foto: Autoblog/Grafis)
Advertisement . Scroll to see content

Akibatnya, pengadilan Prancis menjatuhkan denda kepada Polestar sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp2,55 milliar. Tak hanya itu, Polestar pun dilarang masuk ke pasar Prancis selama enam bulan setelah kasus ini diputuskan pengadilan.

Namun, salah satu petinggi Polestar mengatakan tidak masalah jika Polestar dilarang menjajakan produknya di Prancis. Karena sejauh ini pabrikan belum menjual satupun mobil di negeri Napoleon Bonaparte itu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut