Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Patah As Roda di Depan Halte Widya Candra, Jalan Gatot Subroto Macet Parah
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Sebabkan Kecelakaan, Truk ODOL Dinilai Bukan Pelanggaran tapi Kejahatan Lalu Lintas

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:00:00 WIB
Kerap Sebabkan Kecelakaan, Truk ODOL Dinilai Bukan Pelanggaran tapi Kejahatan Lalu Lintas
Kerap sebabkan kecelakaan, Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan kendaraan ODOL masuk dalam ranah pidana. (Foto: Ist/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa mengabaikan aspek ekonomi. Pengangkutan barang tetap diperbolehkan, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama," katanya.

Selain penindakan hukum, Korlantas Polri juga mengutamakan pendekatan secara preemtif dan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu upaya yang didorong adalah memasukkan etika berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan.

"Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran masyarakat akan meningkat," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut